News

Mahfud Ungkap Kapolri-Jaksa Agung tak Akur, Ogah Bertemu kecuali Sidang Kabinet


Isu keretakan antara Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin rupanya sudah lama terjadi. Bahkan keduanya disebut ogah dipertemukan dalam sebuah forum, kecuali sidang kabinet di Istana Kepresidenan. Demikian diungkap eks Menko Polhukam Mahfud Md.

“Karena memang sering dalam banyak hal Kapolri dan Jaksa Agung itu ndak mau bertemu di satu forum, kecuali dalam sidang kabinet. Berembuk rapat di satu forum kalau satu hadir, satu enggak hadir. Tampaknya ada situasi seperti itu sehingga kalau ada rapat tuh yang sana tanya dulu ‘ini datang ndak, ini datang ndak’ gitu,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Jumat (14/6/2024).

Diketahui, keraguan soal hubungan harmonis antara institusi Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) makin santer usai berembus adanya perencanaan matang terkait operasi penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah terencana.

Kabarnya, sebelum melancarkan aksi, ada 10 oknum anggota Densus 88 Polri sempat membuat grup WhatsApp ‘Time Zone’ sebagai sarana komunikasi terkait penguntitan ini. Rumor ini pun sudah menghiasi pemberitaan sejumlah media nasional. Disebutkan bahwa, informasi ini tertera dalam sebuah dokumen yang diduga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Bripda Iqbal Mustofa, anggota Densus 88 yang tertangkap saat menguntit.

Diduga Bripda Iqbal dibantu oleh sembilan rekannya. Tujuh di antaranya adalah oknum anggota Densus 88 yang bertugas di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Mereka adalah Briptu Ary Setyawan (Aray N2), Briptu Irfan Maulana (Otong N3), Briptu Bayu Aji (Rabai N3), Briptu Agung (Agung N4), Briptu Faizin (Faizin N3), Briptu Jadi Antoni (Jaja N3), dan Brigadir Imam. Sedangkan sisanya merupakan dua oknum anggota Satgas Densus Jawa Barat, yakni Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.

Masih bersumber dari dokumen yang sama. Iqbal mengakui bahwa ia bersama rekan-rekannya memang diperintah oleh seseorang untuk menguntit Jampidsus. Sayangnya tidak dijelaskan secara rinci siapa sosok pemberi perintah.

Demikian juga soal alasan perintah penguntitan, tidak diakui secara rinci tapi diisyaratkan bahwa penguntitan ini terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga timah yang sedang ditangani oleh Kejagung.

“Bahwa Saya tidak mengetahu apakah surveillance terkait dengan perkara yang ditangani Kejaksaan Agung, yang Saya tahu adalah saya disuruh untuk mengerjakan pejabat Kejaksaan Agung yaitu Jampidsus dan Saya tahu kalau Jampidsus menangani perkara Tindak Pidana Korupsi. Salah satunya adalah perkara suami sandra dewi,” bunyi dokumen tersebut, dikutip Kamis (6/6/2024).

Dugaan soal adanya keterkaitan penguntitan Jampidsus dengan kasus korupsi timah, sejatinya sudah lama berembus. Bahkan kabarnya perkara ini turut menyeret nama Jenderal (Purn) Polri inisial B.

Back to top button