News

Mahfud Sebut Video Viral Hakim Wahyu Bentuk Teror, Harus Diselidiki

Menko Polhukam Mahfud MD menilai video viral yang memperlihatkan hakim Wahyu Iman Santoso berbicara dengan seseorang terkait perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, merupakan bentuk teror dan harus diselidiki. Dia menilai upaya tersebut bisa jadi dimaksudkan untuk memengaruhi vonis terhadap Ferdy Sambo Cs yang diancam pidana hukuman mati.

Mahfud menyampaikan hal itu melalui unggahan foto akun Instagram pribadi, @mohmahfudmd, Jumat (6/1/2023). Dia juga menyinggung bahwa terbuka rekaman video tersebut diunggah secara tidak utuh untuk menonjolkan kesan tertentu.

“Sementara ini, saya menduga bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk meneror hakim agar tak berani memvonis Sambo dengan vonis berat,” tulis eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mencurigai video tersebut sengaja diunggah untuk mengesankan vonis yang dijatuhkan majelis nantinya merupakan hasil konspirasi. Hal ini dianggapnya kerap terjadi dalam peradilan, karena dia mengaku pernah mengalami intimidasi seperti itu.

“Saya dulu sering mengalami hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur, saya mengalami teror seperti itu. Tiga hari sebelum vonis, beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan,” ujarnya.

Mahfud mengaku menjadikan pemberitaan tersebut sebagai angin lalu saja, karena menganggapnya bentuk teror. “Gafur tetap kalah di MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok saya dituding bersekongkol dengan SBY,” kata dia.

Menko Polhukam meminta agar video hakim Wahyu diselidiki. Sebab, terdapat indikasi pelanggaran etik atau upaya menggiring opini atau mengintimidasi hakim untuk tidak objektif mengadili perkara. “Itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu,” tuturnya.

Secara terpisah, Mahkamah Agung (MA) menyatakan bakal memeriksa hakim Wahyu buntut video viral yang mengesankan vonis Ferdy Sambo bocor. Sementara Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan pihak PN Jakarta Selatan masih berupaya menelusuri dan memastikan kebenaran video tersebut. “Tentu pengadilan negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut,” tutur Djuyamto.

Djuyamto meminta masyarakat dan berbagai pihak lain tidak terburu-buru menyatakan ada pelanggaran kode etik ataupun dugaan-dugaan lainnya. “Tidak tertutup kemungkinan, ada upaya-upaya tertentu untuk mengganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim yang dipimpin oleh beliau (Wahyu Iman Santoso),” kata dia.

Back to top button