News

Lusa, 93 Pegawai Terlibat Pungli Rutan KPK Mulai Disidang


Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyidangkan etik 93 pegawai yang terlibat pungutan liar (pungli) di Rutan KPK secara tertutup di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta Selatan pada Rabu (17/1/2024).

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menerangkan sidang dibagi dalam sembilan perkara, diimulai dengan enam perkara jerat yang sama. Setelah itu, tiga perkara dengan pasal tambahan turut disidangkan.

“Jadi yang disidangkan dalam enam berkas itu ada 90 orang, dan nanti yang tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang, jadi ada tiga orang juga total 93 itu untuk kasus rutan,” kata Albertina, Senin (15/1/2024).

Sebelumnya, Dewas KPK mengumumkan temuan soal pungli di Rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021 hingga Maret 2022.

Pungutan liar tersebut dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di Rutan KPK. Sejumlah bentuk pungutan melibatkan pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

Back to top button