News

Lima Caleg Dapil Kalsel 2 Lolos ke Senayan, Ada Mantan Dandim Tanah Bumbu


Kalau tak ada aral, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) memulai rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat provinsi pada Rabu (6/3/2024).

Menjelang pleno KPU itu, calon legislatif (caleg) khususnya dari daerah pemilihan (Dapil) Kalsel 2, yang berpeluang lolos ke Senayan atau DPR-RI, sudah kelihatan. Sebut saja Endang Agustina, caleg asal PAN yang perolehan suaranya tertinggi, yakni 278.007 suara.

Diikuti, caleg dari Paftai Golkar, Hasnuryadi Sulaiman MAB dengan mampu mendulang dukungan 167.627 suara. Posisi ketiga ditempati caleg Partai Gerindra yakni Hj Mariana dengan perolehan 134.747 suara.

Posisi keempat adalah H Rahmat Trianto, caleg asal Partai Nasdem dengan perolehan 127.564 suara. Menariknya, Rahmat Trianto ini, bukan politikus. Dia adalah mantan Komandan Distrik Militer (Dandim) Tanah Bumbu. Ternyata, sosok militer ini begitu dicintai masyarakat.

Bisa jadi, ketika menjabat Dandim Tanah Bumbu, Rahmat Trianto dikenal dekat dengan masyarakat. Perhatian serta sumbangsihnya untuk warga Tanah Bumbu, tidak bisa dipandang sebelah mata.

Untuk posisi kelima, lagi-lagi caleg asal PAN yang masuk. Namanya Sudian Noor, memperoleh dukungan 92.669 suara. Data tersebut berdasarkan rekapitulasi suara dari 6.092 TPS (100 persen), serta rekapitulasi suara (Model D-Hasil Kecamatan-DPR) dari 55 kecamatan dan rekapitulasi suara (Model D-Hasil Kabko-DPR) dari 5 Kabupaten dan Kota.

Sejak Senin (4/3/2024), delapan kabupaten dan kota yang merampungkan pleno dan mengirim lampiran tipe D hasil Pemilu 2024 ke KPU Kalsel. “Yang sudah pleno adalah Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Hulu Sungai Selatan, Kotabaru, Tapin, Barito Kuala, dan Banjarbaru,” kata Anggota KPU Kalsel, Fahmi Failasopa.

Fahmi mengatakan, lima daerah lain yang sedang melaksanakan pleno adalah Tabalong, Tanah Bumbu, Banjarmasin, Banjar, dan Tanah Laut. Kelima daerah di atas diminta merampungkan pleno sesuai jadwal. maksimal hari ini bisa diselesaikan.

Fahmi menyebut, persoalan atau keberatan dari saksi parpol perserta Pemilu 2024 terkait hasil pleno di tingkat kabupaten dan kota, masih bisa dibahas di tingkat provinsi.

“Kalau yang direkapitulasi di KPU Provinsi itu ada empat; Pilpres, DPR, DPD, dan DPRD Provinsi. Kalau konteksnya DPR, atau DPRD Provinsi di pleno Provinsi bisa disampaikan apa yang menjadi keberatan saksi partai, sepanjang ada datanya bisa disampaikan,” kata Fahmi.

 

Back to top button