News

Foto: HUT DKI Jakarta ke-496, Naik LRT-MRT Cukup Satu Rupiah!

Kamis, 22 Jun 2023 – 18:14 WIB

Calon penumpang melakukan pembayaran dengan kartu elektronik sebelum menggunakan LRT Jakarta di Stasiun LRT Velodrome, Jalan Velodrome, Pulo Gadung, Jakarta, Kamis (22/6/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Calon penumpang melakukan pembayaran dengan kartu elektronik sebelum menggunakan LRT Jakarta di Stasiun LRT Velodrome, Jalan Velodrome, Pulo Gadung, Jakarta, Kamis (22/6/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Pemerintah provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp.1 kepada penumpang LRT dan MRT Jakarta. Tarif Rp.1 yang berlaku satu hari penuh ini dalam rangka hari ulang tahun DKI Jakarta ke 496.

Sementara untuk layanan Transjakarta Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan bus wisata tetap berlaku tarif Rp.0,- atau gratis.

Tarif Rp 1 tersebut mulai diberlakukan sejak pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Tarif Rp 1 tersebut mulai diberlakukan sejak pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Pengguna jasa tetap melakukan tap atau pemindaian di passenger gate baik saat masuk maupun keluar.
Pengguna jasa tetap melakukan tap atau pemindaian di passenger gate baik saat masuk maupun keluar.
Tarif tersebut berlaku untuk semua jenis pembayaran, mulai dari kartu MTT, kartu uang elektronik bank, hingga pembelian melalui aplikasi MRT-J.
Tarif tersebut berlaku untuk semua jenis pembayaran, mulai dari kartu MTT, kartu uang elektronik bank, hingga pembelian melalui aplikasi MRT-J.
Pemberlakuan tarif khusus ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 DKI Jakarta.
Pemberlakuan tarif khusus ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023 tentang Penugasan Tarif Layanan Khusus Transportasi Umum Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Dalam Rangka HUT ke-496 DKI Jakarta.
Gelaran ini juga sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta.
Kebijakan ini juga sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta.

Back to top button