News

KPU Umumkan Jumlah TPS Pemilu 2024 Besok

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Afifuddin mengungkapkan saat ini sedang memetakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pemetaan ini berfungsi untuk melihat apakah terjadi penambahan atau pengurangan titik TPS.

“Kami hari ini juga sedang memetakan jumlah TPS yang tadinya sekitar 800 ribu, dan kita sedang petakan apakah bertambah atau berkurang,” kata Afif secara virtual dalam webinar Kemendagri Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum dengan tajuk ‘Pengembangan Literasi Politik Melalui Forum Pemuda’, Kamis (9/2/2023).

“Dalam waktu dekat akan segera kita putuskan, kalau tidak salah 10 Februari nanti kita akan tahu berapa jumlah TPS kita,” lanjutnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut berbagai peraturan perundang-undangan terkait pemilu masih sama seperti yang digunakan pada Pemilu 2019, dan hanya beberapa hal saja yang berbeda secara spesifik.

“Dan satu hal yang paling penting adalah pemilu kita menggunakan dasar atau UU yang sama dengan pemilu 2019, kecuali beberapa pasal spesifik terkait dengan Perppu yang ada,” ujarnya.

“Misalnya mengatur DOB, mengatur kapan kampanye itu yang agak berubah, termasuk penambahan kursi baru di DOB, tiga di Papua dan satu di Papua Barat,” sambung Afif.

Afif juga berharap bahwa Pemilu 2024 ini dapat dijadikan sarana integrasi bangsa, bukan sarana memecah belah bangsa. “Jadi pondasi ini ingin kami ingatkan terus, bahwa sejatinya ritual pemilu lima tahunan ini bukan untuk memecah belah persatuan kesatuan kita, hanya karena memilih wakil dan presiden yang akan kita pilih,” bebernya Afif.

“Dan ini menjadi ritual lima tahunan, biasa saja gitu tidak harus kemudian memunculkan konflik dan situasi yang tidak nyaman,” tegasnya menambahkan.

Back to top button