News

KPU Tegur PSI, Desak Revisi LADK


Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui bahwa pihaknya sudah menegur Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Partai berlambang mawar merah itu berjanji bakal segera memperbaiki nominal Laporan Awal Dana Kampanyenya (LADK).

Hal ini dikatakan oleh Anggota KPU RI, Idham Holik yang menanggapi pengeluaran dana kampanye PSI yang terbilang sedikit yakni hanya Rp180.000. “Setelah kami menerima dokumen LADK yang disampaikan oleh partai PSI, kami juga mengonfirmasi dan saat ini adalah masa perbaikan LADK sampai tanggal 12 januari 2024 dan informasi yang kami terima PSI akan memperbaiki LADK-nya,” jelas Idham kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2024).

Idham juga mengingatkan kepada para peserta pemilu lainnya untuk segera melakukan perbaikan jika ada data yang keliru. Sebab, jika tidak memperbaiki sampai batas akhir di tanggal 12 Januari 2024 maka KPU akan mendiskualifikasi peserta pemilu tersebut.

“Maka nanti akan kami umumkan, partai ini memiliki sejumlah caleg yang tidak mau melaporkan LADK atau laporan awal dana kampanye. Kami meyakini pemilih Indonesia semakin sadar tentang arti penting kampanye yang transparan,” jelas Idham.

Diketahui, KPU RI telah menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam LADK semua partai politik nasional peserta Pemilu 2024, Selasa (9/1/2024).

Berdasarkan LADK tersebut, PDIP tercatat sebagai partai politik dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi, yakni masing-masing Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).

Sedangkan untuk PSI tercatat sebagai partai politik dengan pengeluaran terkecil, yaitu Rp180 ribu, sedangkan total penerimaannya adalah Rp2.002.000.000 (Rp 2 miliar). Kecilnya nominal ini, memantik protes berbagai pihak. Dinilai angka pengeluarnnya tidak masuk akal.

Back to top button