News

KPU Sebut Total DPS Pemilu 2024 Tembus 205 Juta Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan laporan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dalam dan luar negeri pada gelaran Pemilu 2024. Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, jumlah DPS mencapai 205.853.518 orang.

Hasyim menjelaskan total tersebut terbagi dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki di dalam negeri dan luar negeri sebanyak 102.847.040 orang. Sedangkan untuk jumlah pemilih perempuan di dalam negeri dan luar negeri sebanyak 103.006.478 orang.

“Perlu diketahui bahwa angka 205 juta pemilih ini masih sangat mungkin untuk terjadi perubahan-perubahan, namanya juga DPS, sehingga dapat dilakukan koreksi-koreksi,” katanya saat rapat pleno di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).

Hasyim mengatakan ada sebanyak 514 Kabupaten/Kota, 7.277 jumlah kecamatan, 83.860 jumlah Desa/PPLN dan 823.287 jumlah TPS/TPS LN. Dia mengatakan nantinya masing-masing parpol akan diberi salinan DPS tersebut. “Demikian rekapitulasi daftar pemilih sementara untuk tingkat nasional untuk pemilihan umum 2024,” ujar dia

Ia juga mengimbau para pimpinan partai politik (parpol) peserta pemilu untuk dapat ikut mencermati DPS tersebut. Dia mengatakan jika ada yang kurang tepat atau ada yang tidak terdaftar agar segera dapat diproses.

“Supaya daftar pemilih kita ini makin komprehensif, semakin akurat dan semakin mutakhir. Kami juga sudah berkirim surat kepada semua pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024, kami mohon untuk mencermati daftar pemilih sementara,” pintanya.

Lebih lanjut, Hasyim mengatakan untuk tempat pemungutan suara (TPS) di luar negeri akan menggunakan 3 metode. Diantaranya, TPS, pos dan kotak suara keliling. Selain itu, KPU juga telah mendata untuk membuat TPS di lokasi-lokasi khusus. Diantaranya, pesantren, lapas, kawasan pertambangan, dan sebagainya. “Demikian juga nanti untuk di luar negeri, metode yang akan digunakan ada 3 yaitu TPS, pos dan kotak suara keliling,” ujarnya.

Sekadar informasi, rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara dihadiri oleh pemerintah, parlemen, hingga peserta pemilu. Turut hadir perwakilan Kemendagri, Kemenlu, Kemenkumham, Kemenag, DPR, Bawaslu dan TNI-Polri.

Back to top button