News

KPU: Baru Delapan Parpol yang Serahkan Dokumen Perbaikan Bacaleg

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Kholik menyebut sejauh ini baru delapan partai politik (parpol) yang baru menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) DPR yang dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

“Sampai dengan pukul 19.00 WIB atau malam ini delapan partai politik,” kata Idham kepada awak media, di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu malam (9/7/2023).

Idham masih menunggu sepuluh partai lainnya yang belum menyerahkan berkas perbaikan tersebut ke KPU RI. Ia mengkonfirmasi 10 partai belum memberikan berkas itu bakal hadir. “Kami akan menunggu kedatangan 10 partai politik lagi sampai jam 23.59,” ujar Idham.

Adapun parpol telah menyerahkan berkas perbaikan Bacaleg DPR RI itu yakni

1.Partai Nasdem, pukul 10.18 WIB

2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), pukul 11.05 WIB

3. Partai Amanat Nasional, pukul (PAN) 14.27 WIB

4. Partai Buruh, pukul 14.52 WIB

5. Perindo, pukul 14.46 WIB

6. Partai Gelora, pukul 17.07 WIB

7. Partai Ummat, pukul 17.31 WIB

8. PDIP, pukul 18.43 WIB

Sedangkan 10 partai yang belum menyerahkan berkas perbaikan yaitu

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

3. Partai Gerindra

4. Partai Golkar

5. Partai Demokrat

6. Partai Bulan Bintang (PBB)

7. Partai Garuda

8. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

9. Partai Hanura

10. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Back to top button