News

KPK: Penyelidikan Korupsi Kementan Salah Satunya Terkait Jual Beli Jabatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementerian) salah satunya terkait praktik jual beli jabatan.

“Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Meski begitu, Ali enggan mengungkap lebih detail terkait jual beli jabatan di kasus yang telah menyeret Mentan Syahrul Yasin Limpo ke ruang pemeriksaan tersebut. Ali juga tak mau bicara lebih jauh klaster kasus lainnya di Kementan yang sedang diselidiki oleh tim penyelidik KPK.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementan pada Senin (19/6/2023).

Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, pemeriksaan Mentan Senin lalu terkait dengan klaster pertama dugaan korupsi di Kementan.

Ia memberikan petunjuk, tiga bagian atau klaster dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster,” kata Asep di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Asep mengungkapkan, masih terdapat dua klaster lagi untuk mendalami kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Karena itu, KPK membutuhkan waktu untuk bisa membongkar praktik rasuah di Kementan.

Back to top button