News

KPK Hitung Uang Tunai yang Disita dalam OTT Pejabat DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang tunai dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Operasi ini disebut menangkap Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jateng.

“Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).

Ali mengatakan, uang tersebut masih dihitung oleh penyidik dan dikonfirmasi kepada pada pihak yang terjaring OTT tersebut. Sejumlah pihak yang terjaring OTT segera dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Para pihak yang ditangkap akan segera dibawa dari Semarang ke Jakarta malam ini,” kata Ali memaparkan.

Dia turut menyebutkan ada beberapa pihak yang diamankan penyidik dalam OTT tersebut. Para pihak tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta.

“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jawa Tengah, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pekerjaan perkeretaapian, dan pihak swasta,” jelasnya.

Ali menambahkan, pihak-pihak diciduk sedang dimintai keterangan. Menurut dia, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.

Back to top button