News

KPK Gandeng PPATK Usut Dugaan Gratifikasi Rp100 Miliar Ganjar Pranowo


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan pihaknya akan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Keuangan (PPATK) dalam mengusut tuntas dugaan gratifikasi calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

“Oh iya pasti (koordinasi dengan PPATK),” ujar Alexander, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Kerjasama dengan PPATK adalah hal normal bagi KPK dalam menelaah laporan dan mengusut dugaan aliran dana korupsi.

“Itu prosedur biasa sih, prosedur biasa,” kata Alex.

Sebelumnya Alex mengungkapkan bahwa berkas laporan gratifikasi Ganjar Pranowo saat ini masih berada di bagian pengaduan masyarakat (Dumas). Berkas itu nantinya akan ditelaah dumas dan tim satgas penyelidikan KPK yang akan dibentuk untuk mengusut Ganjar.

“Nanti Dumas yang akan melakukan telaah (data), kekayaan informasi dengan berbagai sumber, klarifikasi, kemudian dibahas dengan Satgas Penyelidikan,” kata Alex.

Alex melanjutkan, dari proses itu nantinya akan dicocokan dengan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi. Jika dirasakan terhadap unsur korupsi, Alex memastikan kasus Ganjar akan naik ke tahap penyidikan.

“Kalau sepakat ada indikasi korupsi baru naik ke penyelidikan baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan (Ganjar),” kata Alex.

KPK memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan penerimaan gratifikasi mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dari Bank Jateng periode 2014-2023.

Ganjar selaku pemegang saham kendali Bank Jateng dan Supriyanto selaku Direktur Bank Jateng (2014-2023), diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 100 miliar dari sejumlah perusahaan asuransi yang bekerjasama dengan bank daerah tersebut.
 

Back to top button