News

KPK Cecar Pejabat Kemenkes dan Kemenkeu Terkait Anggaran APD COVID-19

Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pos anggaran proyek Alat Pelindung Diri (APD) yang diduga berbau rasuah. Turut diperiksa sebagai saksi dalam proyek itu, Kepala Seksi Evaluasi dan Harmonisasi Kebijakan Fasilitas Pertambangan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pius Rahardjo.

“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan hitungan pos dan besaran anggaran dalam pengadaan APD di Kemenkes,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (12/2/2024).

Sebelumnya Budi dan Pius telah diperiksa pada Rabu (7/2/2024) pekan lalu atas kasus yang sama yang diduga jadi proyek bancakan  sejumlah oknum.

“Termasuk dugaan aliran uang yang dinikmati berbagai pihak dari pengadaan tersebut,” pungkas Ali.

Diketahui, nilai kontrak proyek beraroma rasuah itu sebesar Rp3,03 triliun dengan rincian lima juta per set APD.  Sejauh ini, kerugian negara mencapai Rp625 miliar.

Berdasarkan sumber Inilah.com, pihak yang dicegah untuk kalangan ASN  yaitu mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Budi Sylvana yang saat ini menjabat Kepala Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya dan mantan Sekretaris Utama BNPB Harmensyah yang saat ini menjabat Widyaiswara Ahli Utama BNPB.

Sedangkan pihak tiga pihak lainnya yaitu Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta), dan A Isdar Yusuf (advokat).

Back to top button