News

KPK Belum Terima Konfirmasi Kehadiran Bupati Sidoarjo


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan pemeriksaan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, Jumat (19/4/2024).

Mungkin anda suka

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) di Kabupaten Sidoarjo itu pun belum mengkonfirmasi hadir hingga Jumat siang hari ini.

“Belum (konfirmasi hadir). Sejauh ini belum hadir,” kata Ali saat dikonfirmasi.

Ali mengultimatum Gus Muhdlor untuk hadir pemeriksaan pada hari ini untuk mengkonfirmasi keterlibatan dalam kasus pemotongan Insentif pajak ASN itu.

“Kami ingatkan tersangka kooperatif hadir  sesuai jadwal tersebut agar ada kesempatan langsung menjelaskan duduk persoalan perkara dimaksud dengan jelas dihadapan penyidik KPK,” ucap Ali.

Diberitakan sebelumnya, KPK  telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) sebagai tersangka yang baru diumumkan pada  Rabu (16/4/2024) kemarin.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup setelah dilakukan gelar perkara.

Dari hasil perkara tersebut, ditemukan bukti bahwa Gus Muhdlor diduga turut menikmati uang hasil korupsi dari hasil pemotongan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) di Kabupaten Sidoarjo.

Awalnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024) dan Jumat (26/1/2024) beberapa bulan lalu.

Dalam operasi senyap ini,  KPK  menetap terlebih dahulu Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) sebagai tersangka, Senin (29/1/2024) awal tahun.

Sebulan kemudian, KPK menetapkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS) sebagai tersangka pada (23/2/2024).

Diketahui, dalam  konstruksi perkara penahanan, Siska diduga melakukan pemotongan dana insentif pajak dan daerah kabupaten Sidoarjo yang seharusnya dinikmati para ASN di daerah tersebut. Adapun besaran pemotongan sebesar 10 persen – 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima pada ASN di tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp1,3 Triliun.

Uang dikumpulkan oleh Siska dari jatah ASN mencapai Rp2,7 miliar dan diduga turut dinikmati oleh Gus Muhdlor dan Ari Suryono.

Back to top button