News

KPK Belum Pastikan Nilai Gratifikasi yang Diterima Lukas Enembe

Jumat, 06 Jan 2023 – 19:34 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Antara)

KPK belum bisa memastikan nilai gratifikasi yang diterima Gubernur Papua, Lukas Enembe. Adapun Enembe telah diumumkan sebagai tersangka perkara suap proyek infrastruktur di Papua, pada Kamis (5/1/2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, penyidik masih menelusuri uang yang diterima Lukas Enembe. Apalagi yang bersangkutan diduga turut menyamarkan aset yang diterima dari hasil korupsi.

“Itu terus kami kumpulkan, justru itu menjadi lebih penting dalam proses penyidikan,” kata Ali, di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Ali belum memastikan kapan penyidik memeriksa Lukas Enembe dan mengenakan status penahanan seperti Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka, yang telah ditahan selepas diumumkan sebagai tersangka selaku pemberi suap Rp1 miliar kepada Gubernur Papua.

Dia menegaskan sekarang ini penyidik fokus pada penelusuran aliran dana. “Yang pasti begini, kan tidak pernah dalam sejarah KPK kemudian seorang tersangka KPK tidak dilakukan penahanan, pasti upaya-upaya itu nanti dilakukan, sekarang kan kemudian butuh waktu untuk proses kesana tetapi fokus kami tentu justru lebih utama dan pentingnya mengumpulkan alat bukti terkait juga dengan aliran uang itu,” tuturnya.

Lukas Enembe dituduh menerima Rp1 miliar dari Rijatono Lakka setelah mendapatkan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, dan proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK juga menduga Enembe  menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi itu.

Dalam penyidikan perkara Enembe, lanjut Ali, penyidik telah memeriksa 65 saksi dan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat antara lain di Jakarta dan Batam. “Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 65 orang saksi,” kata Ali.

Back to top button