News

KPK Akui Geledah Ruangan Ketua DPRD DKI Prasetyo dan Anggotanya, M Taufik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah menggeledah ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Mohamad Taufik pada Selasa (17/1/2023).

Penggeledahan tersebut merupakan rangkaian upaya KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Selasa (17/1/2023).

“Iya (turut digeledah) di lantai 10 dan teman-teman juga tahu di sana kan ada lantai 10 tadi saya sebutkan termasuk lantai 2. Termasuk (ruangan) Ketua DPRD Prasetyo Edi,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Sebagai informasi, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor DPRD  DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023). Terdapat enam ruangan yang digeledah penyidik yaitu lantai 10, 8, 6,4, dan 2, serta ruangan staf komisi DPRD DKI Jakarta.

Pada penggeledahan itu, ruangan kerja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik turut digeledah penyidik.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

Menurut Ali, penggeledahan berkaitan dengan proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang digunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang.

Back to top button