News

Komnas HAM: Alat Coblos Paku Berbahaya bagi Disabilitas Mental

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) memberi catatan terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti. Salah satu yang menjadi sorotan yakni, penggunaan paku sebagai alat coblos dapat membahayakan orang dengan disabilitas mental.

“Kami sampaikan, terkait dengan alat coblos yang menggunakan paku itu, bagi teman-teman disabilitas mental itu membahayakan dirinya, termasuk orang-orang di sekitarnya,” ujar Koordinator Sub-Komisi Pemajuan HAM. Anis Hidayah, Selasa (30/5/2023).

Oleh karena itu, menurut dia, penyelenggara pemilu perlu memikirkan alternatif alat yang bisa digunakan oleh para penyandang disabilitas mental.

“Butuh suatu afirmasi bagaimana kemudian ada alternatif alat yang bisa digunakan, yang tidak membahayakan keselamatan mereka, pemilih dengan disabilitas mental dan orang-orang di sekitarnya,” kata Anis.

Selain itu, Anis mengatakan Komnas HAM juga menemukan masih banyaknya keluarga yang belum berani untuk melaporkan anggota keluarganya yang mengalami disabilitas.

Efeknya, sambung dia, berdampak pada banyaknya penyandang disabilitas dan orang dengan disabilitas mental yang belum melakukan perekaman identitas kependudukan.

“Sehingga data penyandang disabilitas dan orang dengan disabilitas mental yang valid di berbagai daerah sulit didapat,” kata Anis.

Data yang dimiliki oleh pemerintah dan penyelenggara pemilu pun tidak cukup valid untuk merepresentasikan jumlah dan sebaran penyandang disabilitas dan orang dengan disabilitas mental.

Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan kepada KPU untuk menyusun database pemilih yang masuk kategori kelompok rentan yang bisa diperbarui secara real time dan berkala.

“Berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri, dan Kemensos,” kata Anis.

Back to top button