News

Kekosongan Jabatan Bawaslu di Daerah Disorot, Bikin Pengawasan Tahapan Pemilu Terbengkalai

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti terkejut adanya kekosongan jabatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di 514 Kabupaten/Kota. Menurut Ray, hal ini sangat memalukan lantaran tidak pernah terjadi dalam sejarah Bawaslu.

“Ini rekor jabatan paling kosong dalam sejarah Bawaslu, atau penyelenggara pemilu atau bahkan dalam sejarah jabatan di Indonesia,” kata Ray dalam keterangannya yang diterima Inilah.com di Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Diketahui, kekosongan jabatan itu disebabkan oleh mundurnya waktu pengumuman hasil seleksi anggota Bawaslu di 514 kabupaten dan kota. Seharusnya, pengumuman berlangsung 12 Agustus 2023 dan pelantikan pada 14 Agustus 2023.

Namun, dengan adanya surat edaran Bawaslu RI, pengumuman hasil seleksi berlangsung pada 16-20 Agustus 2023. Oleh karena itu, keterlambatan terjadi melewati batas waktu yang telah ditetapkan. Padahal, masa jabatan anggota Bawaslu di kabupaten dan kota selesai pada 14 Agustus 2023.

Ray menjelaskan, situasi tersebut berimplikasi kepada terbengkalainya pengawasan di tengah tahapan pemilu yang terus berjalan. Dengan begitu, potensi terjadinya pelanggaran aturan pemilu sangat terbuka.

Selain itu, ujar Ray melanjutkan, pelanggaran juga berpotensi terkait aturan Bawaslu tentang jadwal dan tata cara seleksi anggota Bawaslu daerah. Termasuk, peluang terjadinya pelanggaran mekanisme pengambilalihan tugas dan wewenang Bawaslu kabupaten/kota oleh Bawaslu setingkat di atasnya.

“Sebab, sejauh info yang didapatkan, Bawaslu belum menerbitkan aturan baru tentang tata cara pengambil alihan tugas dan wewenang Bawaslu yang kosong akibat belum ditetapkannya anggota Bawaslu baru,” jelas Ray.

Sementara itu, Ia menilai sinyal kinerja Bawaslu RI sekarang kurang memadai sebenarnya sudah terbaca sejak dahulu.

“Sejak mereka dilantik jadi anggota Bawaslu, yang terlihat mereka lakukan adalah wara wiri ke banyak daerah dan luar negeri, ikut forum sana sini, mengumbar banyak pernyataan, lalu sibuk cari argumen atas maraknya berbagai tahapan dan aktivitas peserta pemilu yang memerosotkan kualitas pemilu,” tegasnya.

Ray menutup, LIMA Indonesia sendiri telah sering mengingatkan hal tersebut. Namun, tak kunjung ada perubahan dan perkembangan dari Bawaslu sendiri.

“Sampai akhirnya kita sampai ke kesimpulan bahwa Bawaslu sekarang lebih tepat disebut sebagai pengawasanan bibir. Semua hal mereka janjikan, sebutkan, teorikan, sikapi tapi sepi pada penindakan,” ujar Ray menegaskan.

Back to top button