News

Kasus Mario ‘Rubicon’, Polisi Gandeng Sejumlah pihak

Polda Metro Jaya bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (MDS) terhadap anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menggandeng lembaga institusi seperti Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan anak (PPA), Dinas Sosial DKI Jakarta, ahli psikologi forensik, hingga pekerja profesional.

“Pekerja sosial profesional dalam hal ini perannya untuk melihat dan menilai situasi anak yang pertama, yang dilihat dan dinilai apakah anak dalam tekanan. Kedua terkait relasi kuasa, dan ketiga adalah ada tekanan sosial lainnya,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, (Senin/27/2/2023).

Hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil kolaborasi ini. Hasilnya nanti akan dituangkan dalam laporan sosial anak.

“Tentu ini sama-sama dalam kolaborasi ini penyidik juga menunggu sehingga hasilnya dari pekerja sosial profesional dalam hasil akhir akan dituangkan dalam laporan sosial dari anak,” katanya.

Sementara itu, dia menyebut terdapat dua peristiwa dalam kejadian tersebut. Tentu akan didalami melalui proses formil dan materill.

Pertama adanya tindak pidana atas ditetapkannya tersangka yaitu Mario dan Shane. “Peristiwa kedua, tentunya penyidik patuh dan taat pada sistem peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak. Tentu ini berlaku kepada anak, sebagai anak yang berhadapan dengan hukum,” pungkasnya.

Back to top button