News

Kasus Korupsi BTS Selesai, Jaksa Agung Selamatkan Menpora Dito?

Jaksa Agung (Jagung) ST Burhanuddin menyebut kasus mega korupsi BTS-4G, sudah selesai, sangat menyakiti hati publik. Upaya menyelamatkan banyak pihak? Termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo?

“Jaksa Agung bilang, kasus korupsi BTS 4G sudah selesai. Lho ini bagaimana. Kok enak saja? Apanya yang sudah selesai? Bagaimana dengan aliran dana yang ke mana-mana,” kata Anthony di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Merujuk hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atas permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung), kasus korupsi proyek BTS 4G merugikan negara Rp8,03 triliun. Bahkan, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, kasus ini cukup dahsyat. Dari rencana pembangunan 4.200 BTS, yang terealisasi hanya 985 BTS.

“Kasus korupsi Rp8,03 triliun ini saja, masih belum tersentuh sama sekali. Yang sekarang sedang diusut Kejagung hanya recehan saja, yaitu uang pengamanan perkara sebesar Rp243 miliar, agar tidak terbongkar,” kata Anthony.

Upaya Kejagung membongkar kasus pengamanan korupsi BTS-4G yang receh bila dibandingkan kerugian negara Rp8,03 triliun, menurut Anthony, juga belum memenuhi harapan. Karena masih terbengkalai.

Banyak kasus yang tidak diusut Kejagung. Sebuat saja, uang Rp10 miliar yang disebut-sebut mengalir ke Erry (Direksi Pertamina), sebesar Rp15 miliar ke Edward Hutahaean, Rp40 miliar kepada Sadikin, Rp70 miliar kepada Nistra Yohan. Yang fenomenal duit Rp27 miliar yang diduga mengalir ke kantong Menpora Dito. Belum satupun yang diungkap secara terang benderang.

“Jaksa Agung nampaknya sedang tebang pilih, siapa yang ditarget sebagai tersangka pada kasus korupsi BTS 4G ini. Kesan berpolitik menguat manakala Jaksa Agung menerima kunjungan Menkominfo Budi Arie. Yang kemudian muncul pernyataan kasus korupsi BTS-4G sudah selesai,” pungkas Anthony.

Back to top button