News

Kasus Brigadir J, Komnas HAM Periksa Bukti CCTV dan Ponsel dalam Dua Sesi

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyatakan pemeriksaan terhadap tim Siber Bareskrim dan Puslabfor Digital Forensik Polri yang berlangsung hari ini masih berlanjut. Pemeriksaan terkait pengusutan kasus kematian Brigadir J itu sekaligus mengecek barang bukti seperti CCTV dan telepon seluler (ponsel) yang jumlahnya cukup banyak.

“CCTV-nya banyak, lebih dari satu. Ada bahan yang belum selesai mereka analisis. Nanti akan dibawa lagi kembali,” kata Taufan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Taufan pun menyebut, pemeriksaan itu akan berlangsung dua sesi. Sebab, ia menyebut, pemeriksaan yang dihadiri langsung oleh tim Siber Bareskrim dan Puslabfor Digital Forensik Polri itu cukup memakan waktu.

“Jadi pertemuan ini masih pertemuan sesi satu, masih akan ada lagi lanjutan. Tapi yang (sesi) satu ini juga masih lama,” terang Taufan.

Langkah Komnas HAM memeriksa tim Siber Bareskrim dan Puslabfor Digital Forensik Polri bagian pengusutan kasus kematian Brigadir J. Brigadir J alias Nopryansyah Yoshua Hutabarat tewas dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). Pada Selasa kemarin (26/7/2022), Komnas HAM telah memeriksa enam ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Oleh karena itu, Komnas HAM akan mencocokkan keterangan para ajudan dengan data-data digital dari CCTV dan jejak komunikasi di ponsel milik Brigadir J.

Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, selain ponsel Brigadir J, pihaknya juga bakal mencocokkan data ponsel milik Irjen Ferdy Sambo. “Hubungannya apa dengan tim digital forensik, untuk ngecek CCTV. Apa hubungannya siber untuk ngecek semua HP. Termasuk misalnya HP-nya Irjen Sambo,” ujar Anam.

Back to top button