News

Jerry Dorong DKPP Jadi Juru Damai KPU-Bawaslu

Koordinator Komunitas Pemilu Bersih (Kopi Bersih) Jerry Sumampouw mendorong Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi juru damai antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal ini seiring memanasnya hubungan KPU-Bawaslu belakangan ini.

“Mungkin bisa juga kita mendorong lembaga etik, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu itu untuk mengambil peran mempertemukan dan memfasilitasi atau mendorong supaya dua lembaga ini bisa bertemu dan berbicara,” kata Jerry saat dihubungi Inilah.com, Selasa (13/6/2023).

Mungkin anda suka

Jerry menjelaskan, apabila DKPP tidak bisa mengembalikan hubungan baik di antara KPU dan Bawaslu, maka langkah hukum bisa menjadi solusi. Sebab, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja sempat mengancam akan memidanakan KPU lantaran anak buahnya kerap dihalang-halangi ketika melaksanakan fungsi pengawasan tahapan Pemilu 2024.

“Sebetulnya kalau ada laporan tentang pidana (maka itu) bisa menjadi jalan yang menengahi (KPU dan Bawaslu) jika di antara mereka komunikasinya sudah nggak jalan atau sudah saling tidak mendengar,” ujar Jerry menegaskan

Jerry menambahkan, upaya menempuh jalur hukum itu juga akan menjadi jalan untuk mendamaikan sekaligus memutuskan pihak siapa yang benar. “Itu sebetulnya jalan untuk mendamaikan atau memutuskan sesuatu, yang benar siapa sih antara KPU dan Bawaslu dalam kasus tertentu,” ujar Jerry menegaskan.

Sebelumnya, gesekan antara Bawaslu dan KPU mencuat saat Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tak bisa menahan emosinya. Sebab, anak buah Bagja selalu dirintangi oleh pihak KPU, saat sedang melakukan pengawasan. Bawaslu pun mengancam memidanakan KPU.

Terungkap, ada dua kejadian yang membuat Bagja marah. Pertama, saat petugas Bawaslu dihalang-halangi dalam mengecek dokumen-dokumen bakal calon legislatif (bacaleg). KPU hanya memberi waktu 15 menit untuk memeriksa dokumen seperti ijazah atau curriculum vitae (CV) dan tidak diperkenankan untuk difoto atau dibawa sebagai alat bukti.

“Ini kan termasuk dalam pidana, lama lama kita pidanain itu. Kenapa? Menghalang halangi penyidikan. Aksesnya 15 menit. Akses gimana itu pertanyaannya, gimana kita awasi. Anda boleh melihat tapi tidak boleh foto,” kata Bagja di Jakarta, Senin (12/6/2023).

Kejadian lainnya, insiden pengusiran terhadap petugas Bawaslu yang sedang mengawasi proses pemutakhiran daftar pemilih Pemilu 2024. Pelaku pengusiran adalah petugas KPU. Menurut Bagja, peristiwa ini terjadi di dua kabupaten dalam satu provinsi yang sama ketika sedang berlangsung tahapan rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) beberapa waktu lalu. “Kami protes ketika mengawasi DPS, ada pengawas yang disuruh keluar. Apa-apaan!” kata Bagja geram.

Back to top button