News

Jampidum: Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Bharada E

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana menegaskan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tidak diperlakukan berbeda dengan tersangka lain perkara pembunuhan berencanan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Kendati ditetapkan sebagai justice collaborator (JC), Bharada E tetap diperlakukan serupa tersangka lainnya termasuk Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi.

Fadil mengaku sudah berkoordinasi dengan LPSK terkait status JC Bharad E, yang disebut-sebut memiliki pengakuan penting hingga akhirnya Timsus Polri menjerat Ferdy Sambo. “LPSK kan di belakangnya (Bharada E). Saya sudah sampaikan, perlakuan RE sama dengan tersangka lain, tak dibedakan,” kata Fadil, di Gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, Rabu (5/10/2022).

Dia mengakui LPSK akan memberikan perlindungan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Namun sebagai jaksa yang membuktikan perbuatan tersangka di persidangan nantinya, dia menegaskan jajarannya tidak ingin adanya perbedaan perlakuan terhadap Bharada E.

Mengenai status JC, lanjut Fadil, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nantinya yang menentukannya, sementara jaksa memperlakukan seluruh tersangka sesuai dengan prosedur.

“Pengadilan yang melihat RE selaku justice collaborator. Seluruh tersangka kami akan perlakukan sebaik-baiknya sesuai ketentuan KUHP dan kami akan melakukan proses sesuai SOP perkara di Jampidum,” pungkasnya.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Berty Talapesy mengatakan kliennya siap untuk menghadapi persidangan setelah pelimpahan tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan RI. “Kondisinya siap untuk menghadapi persidangan,” kata Ronny.

Pada Selasa (4/10/2022), Bharada E bersama tersangka lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J menjalani pemeriksaan kesehatan. Selain itu, Bharada E juga menjalani konseling psikologis. Ronny menegaskan, kliennya dalam kondisi sehat dan tetap konsisten dengan pembuktiannya hingga nanti di persidangan.

“Kondisi Bharada E konsisten sampai sekarang tidak ada perubahan semenjak saya dampingi,” kata Ronny.

Back to top button