News

Jalani Pemeriksaan di KPK, Wali Kota Bima Bakal Ditahan?

Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi jalani pemeriksaan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Muhammad Luthfi merupakan tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi dilingkungan Pemerintahan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Mungkin anda suka

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan pihak (Muhammad Luthfi) yang terkait dengan perkara ini,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Hingga pukul 11.54 WIB, masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang pemeriksaan lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, besar kemungkian Luthfi akan ditahan usai diperiksa KPK.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Bima, Muhammad Luthfi (ML) diduga turut campur tangan dalam kawal para kontraktor yang ikut serta dalam beberapa proyek lelang di Pemerintah Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kebutuhan penyidikan, sudah sembilan lokasi disisir tim penyidik untuk mencari barang bukti penyidikan kasus korupsi baru diungkap pada, Selasa (29/8/2023).

Kantor Wali Kota Bima, Rumah Wali Kota Bima, kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, kantor BPBD Pemkot Bima, hingga kediaman dari pihak terkait diacak-acak tim penyidik. Ditemukan sejumlah barang bukti diantaranya berbagai dokumen, lembaran catatan keuangan dan alat bukti elektronik yang diduga dapat menerangkan adanya perbuatan pidana dari tersangka perkara ini.

Back to top button