News

Israel Larang Warga Palestina Masuki Masjid Al-Aqsa dalam Dua Jumat

Otoritas Israel melarang warga Palestina memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki selama dua Jumat berturut-turut.

Seorang pejabat Departemen Wakaf di Yerusalem mengatakan kepada kantor berita Anadolu Agency bahwa polisi Israel hanya membolehkan warga Palestina berusia lebih dari 65 tahun yang dapat memasuki Masjid Al-Aqsa.

Pejabat tersebut, yang tidak ingin disebutkan, menambahkan bahwa Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap umat Muslim selama dua pekan, sejak dimulainya konflik bersenjata dengan kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober lalu.

Sejumlah saksi mata mengatakan pada Anadolu bahwa puluhan Muslim Palestina terpaksa melaksanakan salat Subuh di lorong Masjid Al-Aqsa setelah dilarang masuk oleh polisi Israel.

Sejak Jumat (20/10/2023) pagi, pasukan Israel telah banyak melakukan pengerahan di seluruh Yerusalem Timur yang diduduki, terutama di Kota Tua dan gerbang menuju masjid.

Konflik di Gaza, di bawah bombardemen dan blokade Israel sejak 7 Oktober, terjadi ketika Hamas memulai Operasi Badai Al Aqsa, sebuah serangan dari segala penjuru termasuk serentetan tembakan roket dan penyusupan ke Israel melalui darat, laut dan udara.

Hamas mengatakan serangan tersebut sebagai balasan atas penyerbuan ke Masjid Al-Aqsa dan meningkatnya kekerasan oleh pemukim Israel.

Sebagai balasan militer Israel meluncurkan Operasi Pedang Besi dengan target Hamas di Jalur Gaza.

Setidaknya 3.785 warga Palestina tewas serangan Israel di Gaza, sementara di Israel jumlahnya mencapai 1.400 jiwa.

Back to top button