News

Indikasi Curang PPDB, DPR Minta Kemendagri Ikut Tangani, Kalau Perlu Beri Sanksi

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mempertanyakan kerja satuan tugas Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) setelah maraknya temuan di lapangan.

Di Bogor, Wali Kota Bogor Bima Arya menemukan adanya indikasi kecurangan dalam proses PPDB. Huda menilai, Kemendagri bisa ikut dilibatkan untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam proses PPDB

“Itu sebenarnya bisa langsung Kemendagri diintervensi, memberikan surat kepada Kelurahan, Kepada RT/RW bahwa akan ada sanksi ketika RT/RW dan kelurahan, mengeluarkan domisili yang tidak sesuai dengan aturan. Apa yang tidak sesuai dengan aturan itu?” kata Huda di Kompleks DPR RI, Rabu (12/7/2023).

Peran serta Kemendagri cukup penting dalam proses PPDB karena bisa melihat semua domisili calon peserta didik di masing-masing wilayah.

“Ya misalnya secara keluarga, keluarga ini tidak ada di wilayah RT itu kenapa dikasih domisili dan seterusnya, jadi sebenarnya masih ada itu bayangan saya,” lanjutnya.

Ia meyakini bahwa semangat awal sistem zonasi ini tentu untuk melakukan pemerataan pada akses sekolah, terutama bagi siswa yang tidak mampu.

“Karena selama ini ada istilah gradasi itu, ada istilah sekolah favorit, dan sekolah tidak favorit. Anak ada yang hanya berjarak 10 meter jadi tidak bisa sekolah. Nah sistem zonasi itu sebenarnya memberi akses pemerataan bagi siapapun,” ujarnya.

Sistem PPDB kita itu ada 4 jalur, satu jalur zonasi kalau tidak salah 60 atau berapa persen, jadi anak bisa masuk karena akses jarak. Lalu jalur prestasi sekitar 20 persen.”Kalau jalur zonasi 60 persen dianggap tidak efektif, ya bisa diturunin,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bogor, menerima 300 aduan yang menunjukkan indikasi kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari tingkat SMP hingga SMA dan sederajat.

Wali Kota Bogor, Bima Arya, melakukan serangkaian kunjungan ke lokasi-lokasi yang dicurigai telah menjadi pusat kecurangan. Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang viral di media sosial sejak Rabu (5/7), terkait dengan dugaan kecurangan PPDB SMA negeri melalui jalur zonasi, alamat yang kurang jelas, dan aksi titip identitas anak di kartu keluarga (KK).

Tak hanya mengungkap kecurangan, Bima Arya juga menemukan fakta bahwa ada siswa yang berhak masuk jalur zonasi tiba-tiba tersisih. Hal ini memunculkan keraguan akan keadilan dan efektivitas sistem zonasi dalam PPDB.

Bima Arya menegaskan bahwa sistem zonasi ini perlu ditinjau kembali, dan jika diperlukan, dibatalkan. Ia menyarankan bahwa sebelum sistem ini diterapkan kembali, sistem kependudukan dan verifikasi perlu disempurnakan, serta infrastruktur sekolah perlu diperbaiki dan dipastikan merata. Berdasarkan hasil verifikasi, Bima Arya juga menemukan indikasi pemindahan kartu keluarga.

Back to top button