News

Hasil Poligraf Ferdy Sambo-Putri Candrawathi: Bohong Soal Penembakan dan Perselingkuhan

Rabu, 14 Des 2022 – 23:30 WIB

Putri Candrawathi memegang tangan suaminya Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna).

Putri Candrawathi memegang tangan suaminya Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna).

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Rasamala Aritonang mengungkapkan mengapa kedua kliennya terindikasi berbohong ketika diperiksa dalam tingkat penyidikan menggunakan metode poligraf. Keduanya disebut memberikan keterangan yang tidak jujur ketika disinggung dengan motif perselingkuhan dan penembakan.

Rasamala mengungkapkan, Putri ditengarai berbohong dalam uji poligraf ketika disinggung soal perselingkuhan. “Kalau soal Ibu PC kan soal perselingkuhan. Apakah ibu berselingkuh? Itu yang disampaikan,” kata Rasamala, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

Kendati hasil poligraf menyatakan kliennya berbohong, Rasamala menegaskan Putri Candrawathi memberi jawaban yang jujur dengan menyatakan tidak memiliki affair dengan ajudan. Sementara Ferdy Sambo mendapatkan skor minus dari hasil poligraf lantaran terindikasi tidak jujur menjawab pertanyaan soal penembakan.

“Pertanyan Pak Sambo, kalau saya tidak salah, apakah menembak Yosua? Sambo menjawab tidak,” ucap anggota kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi lainnya, Arman Hanis.

Menurut kuasa hukum, poligraf yang dilakukan kepada Putri Candrawathi tidak dilaksanakan sesuai ketentuan lantaran yang bersangkutan diklaim dalam kondisi tertekan, kurang istirahat dan tidak dalam keadaan tenang. Malahan hasil pemeriksaan poligraf dianggap tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

“BAP Ibu Putri menyampaikan kalau ada kekerasan seksual. Namun, kemudian pertanyaannya soal perselingkuhan,” ujar Rasamala lagi.

Dalam persidangan, Aji Febriyanto Ar-rasyid, ahli poligraf yang dihadirkan penuntut umum mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendapatkan skor minus artinya menunjukkan indikasi kebohongan. Ferdy Sambo mendapatkan skor minus 8 sedangkan Putri Candrawathi minus 25.

Back to top button