News

Hasil Ekshumasi Brigadir J: Lima Luka Tembak, Dua Luka Goresan

Hasil ekshumasi memastikan bahwa luka tembak sesungguhnya yang ada di tubuh Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hanya lima luka, sedangkan dua sisanya hanyalah goresan peluru bukan luka tembak.

Ketua Tim Kedokteran Forensik Ekshumasi dan Autopsi, Ade Firmansyah Sugiharto mengoreksi pernyataan ahli forensik lainnya Farah Primadani Karouw, yang menyebut terdapat total tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J.

“Berdasarkan pemeriksaan kami, memang benar ada luka-luka pada tubuh jenazah sesuai pola luka dan gambaran luka ada 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar,” kata Ade dalam sidang lanjutan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Adapun lima luka tembak masuk yang berhasil diidentifikasi, terdapat pada kepala bagian belakang sisi kiri, bibir bawah sisi kiri, puncak bahu kanan, dada sisi kanan, dan lengan bawah kiri bagian belakang.

Ia menegaskan, kelima luka yang ditemukannya sama persis seperti temuan hasil autopsi yang dikemukakan Farah. Namun perbedaannya, Farah menghitung dua luka berasal dari peluru yang lain. Padahal menurutnya, peluru tersebut adalah rikoset, pantulan peluru yang sama.

“Pada luka tembak masuk di bawah mata, kami identifikasi sebagai jalur lintasan anak peluru. Jadi bisa saya jelaskan, ketika anak peluru masuk kepala bagian belakang sisi kiri, kemudian dia akan keluar pada hidung dan kemudian akan keluar dari informasi yang kami dapatkan di TKP maka kami melihat akan memantul di pipi kanannya. Iya rikoset,” lanjut dia.

Berkenaan ekshumasi, ia menjelaskan ekshumasi adalah pemeriksaan terhadap jenazah yang sudah dikuburkan. Jenazah digali kembali, diidentifikasi benar jenazah tersebut lalu dilakukan pemeriksaan luar dan dalam.

Proses ini, sambung dia, dilakukan setelah dua minggu kematian. Bahkan, saat melakukan autopsi ulang, kondisi jenazah Brigadir J sudah mulai mengalami pembusukan.

“Sepengetahuan kami jenazah kurang lebih dua minggu. Jenazah yang kami periksa Yoshua mengalami tanda pembusukan, kulit-kulit ari sudah mengelupas sudah mengalami pengawetan jenazah,” ungkap dia.

Ade menegaskan tidak menemukan ada bentuk maupun pola luka lain yang terdapat dalam jenazah Brigadir J, kecuali luka tembak yang telah berhasil diidentifikasi. “Tidak ada luka lain selain luka tembak,” sebutnya.

Selanjutnya, laporan hasil ekshumasi dan autopsi ulang yang dilakukan Ade beserta tim Kedokteran Forensik telah disampaikan dan tertuang dalam surat keterangan ahli nomor 060/SKA/VIII/2022/PP.PDFI.  “Ini hasilnya dari tindakan ekshumasi dan pemeriksaan dalam dan penyebab kematiannya,” pungkasnya.

Back to top button