News

Hari Ini, Rektor UP Nonaktif Jalani Visum di RS Polri


Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno (73) dijadwalkan menjalani pemeriksaan “Visum et Repertum Psikiatrikum” (VeRP), di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Demikian disampaikan Faizal Hafied kuasa hukum Edie Toet, melalui keterangan resmi, Kamis (21/3/2024).

“Klien Kami, Prof. ETH akan menjalani pemeriksaan Visum et Psikiatrikum atas dua laporan polisi pada Jumat (21/3), ” ujar Faizal.

Dua laporan tersebut yakni atas pelapor berinisial RZ dengan LP NO: LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan pelapor berinisial DF dengan ⁠LP NO: LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Faizal juga menyebut kliennya sudah sehat dan siap menjalani pemeriksaan visum tersebut, mengingat dalam pemeriksaan visum pertama ETH tidak hadir karena sakit.

“Sudah sangat fit dan siap menjalani pemeriksaan, ” kata Faizal.

Sebelumnya Kuasa hukum rektor nonaktif Universitas Pancasila berinisial ETH (73), Faizal Hafied menyebutkan bahwa pemeriksaan “Visum et Repertum Psikiatrikum” (VeRP) terhadap kliennya ditunda karena sakit.

VeRP adalah keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa yang berbentuk surat sebagai hasil pemeriksaan kesehatan jiwa pada seseorang di fasilitas pelayanan kesehatan untuk kepentingan penegakan hukum.

Penjelasan mengenai VeRP itu berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 77 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemeriksaan Kesehatan Jiwa Untuk Kepentingan Penegakan Hukum.

 

Back to top button