Gallery

Nasib RUU Lembaga Kepresidenan, Aglomerasi Jakarta untuk Gibran, Urgensi Kerek HET Beras Bulog


Pernyataan Presiden Jokowi mengenai diperbolehkannya presiden memihak dan berkampanye untuk salah satu pasangan capres dan cawapres mempertegas pentingnya pembentukan Rancangan Undang-Undang Lembaga Kepresidenan. RUU tersebut dapat mengatur secara detail mengenai apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh seorang presiden.

Kemudian, sebuah rencana induk baru akan segera dilaksanakan untuk menyelamatkan Jakarta dari berbagai permasalahan setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota. Badan baru yang akan dibentuk yakni Dewan Kawasan Aglomerasi Jakarta disebut-sebut akan dipimpin Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi.

Dewan ini bertugas membuat cetak biru untuk memecahkan permasalahan seperti transportasi, banjir, perencanaan tata ruang dan degradasi lingkungan di Jakarta dan sekitarnya, serta mengoordinasikan pelaksanaannya dengan kementerian, provinsi, kota, atau kabupaten terkait.

Lalu, keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan harga eceran tertinggi (HET) beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) atau beras Bulog, bisa menjadi bumerang bagi perekonomian nasional. Daya beli semakin kendor yang menekan pertumbuhan ekonomi.

Kesemua informasi di atas, telah kami rangkum dalam INILAH BERITA bersama host Restu Wulandari.

Back to top button