News

Gibran Siap Klarifikasi ke Bawaslu Soal Dugaan Curi Start Kampanye Terbuka di Jember


Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka mengaku siap dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal kampanyenya di Jember, Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu. Pasalnya kampanye itu diduga melanggar aturan Pemilu

Hal itu ia tanggapi lantaran aksinya itu disebut terdapat dugaan pelanggaran pemilu.

“Oh silakan jika ada pelanggaran, ada dugaan-dugaan yang tidak benar, kami siap disanksi, dipanggil seperti kapan hari, silakan,” jelas Gibran di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Jumat (12/1/2024) malam.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim) mendalami dugaan pelanggaran dalam kegiatan Apel Shalawat Kebangsaan Laskar Shalawat Nusantara yang dihadiri oleh calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka di Stadion Jember Sport Garden.

“Dari hasil pengawasan ditemukan kegiatan yang mengarah pada unsur kampanye, terutama penggunaan atribut kampanye di lokasi kegiatan,” kata Anggota Bawaslu Jember Devi Aulia Rahim di kabupaten setempat, Kamis (11/1/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi itu mengatakan bahwa fokus pengawasan adalah memastikan tidak ada unsur kampanye dalam kegiatan tersebut karena masih belum waktunya masa kampanye dengan kegiatan rapat umum.

“Unsur kampanye seperti tidak adanya atribut kampanye, tidak ada unsur ajakan, maupun mencegah pelanggaran seperti kegiatan yang berkaitan dengan politik uang, pihak-pihak yang dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye,” tuturnya.

Ia menjelaskan hasil pengawasan memang ditemukan adanya bendera partai politik peserta Pemilu 2024 yang berkibar baik di luar maupun Stadion Jember Sport Garden lokasi kegiatan apel shalawat kebangsaan.

Kemudian pihaknya juga melihat ada peserta yang mengenakan kaos bergambar nomor urut salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, serta bahan kampanye berupa stiker salah satu calon legislatif (caleg) ditempel di payung yang digunakan peserta.

“Kami masih melakukan kajian terhadap hasil pengawasan tersebut sambil melengkapi bukti dugaan pelanggaran itu berupa foto dan video yang sudah dihimpun,” katanya.

Back to top button