News

Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Sita Harley Davidson dan Dokumen Penting

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di dua rumah milik tersangka eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Tisambodo (RAT) , di kawasan Tanggerang Selatan (Tangsel).

“Benar, (6/6) KPK telah selesai melakukan penggeledahan 2 rumah saudara tersangka RAT di komplek P&K Cirendeu, Tangsel,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (7/6/2023).

Dari hasil penggeledahan itu, Ali mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah dokumen dan 1 unit motor Harley Davidson (HD) yang memiliki kaitan dalam perkara ini.

“Tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga 1 unit motor gede merek HD,” ungkap Ali.

Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik langsung melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut.

“Hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” kata Ali.

Diberitakan sebelumnya Rafael dijebloskan ke Rutan KPK, Senin (3/4), Rafael alun diduga menerima gratifikasi sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat dari beberapa pihak swasta, yang terlilit wajib pajak melalui perusahaan konsultan pajak yang dirinya miliki yaitu PT Artha Mega Ekadhana (AME).

Sebulan kemudian, pada (10/5) KPK kembali menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga mengalihkan atau menyamarkan uang panas yang diterimanya menjadi investasi bisnis maupun aset kekayaan.

Pekan lalu, tim penyidik menyita sejumlah aset Rafael. Di antaranya mobil Toyota Camry dan Land Cruiser, motor gede berjenis Triumph 1.200 CC hingga bangunan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat dan kosan di Blok M, Jakarta Selatan, dan properti dengan nilai aset miliaran.

Back to top button