News

Geledah Rumah Dinas Ade Yasin dan 3 Lokasi, KPK Sita Uang Asing

Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan uang asing hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah dinas Bupati Bogor Ade Yasin serta tiga lokasi lain. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti delapan tersangka termasuk Ade Yasin.

Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK Ali Fikri mengungkapkan, penggeledahan di empat lokasi dilakukan pada Kamis (28/4/2022). Selain rumah dinas Ade Yasin di kawasan Cibinong, penyidik juga menggeledah Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan rumah kediaman yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

“Ditemukan dan diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan. Di samping itu juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing. Bukti-bukti dimaksud diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara,” kata Ali, di Jakarta, Jumat (29/4/2022).

Ali memastikan penggeledahan telah selesai dan alat bukti yang ditemukan sedang dianalisa. Sedangkan pecahan uang asing yang ditemukan dalam tahap penghitungan.

“Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan,” ujarnya.

KPK menersangkakan Bupati Bogor Ade Yasin, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik dalam perkara korupsi. Mereka disangka menyuap empat auditor BPK untuk mengurus WTP.

Keempat auditor BPK tersebut yakni Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah yang seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka. BPK pusat telah mencopot Agus Khotib sebagai Kepala BPK Jabar buntut kasus ini.

Back to top button