News

Ganjar Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN

Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo mengaku bakal melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur apabila ia dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD memenangkan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Sebab, menurut Ganjar, peraturan perundang-undangan terkait IKN sudah disahkan.

“Apalagi sudah jadi undang-undang ya, wajib seluruh pejabat untuk melaksanakan,” kata Ganjar usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Jakarta, Senin (27/11/2023).

Dia menjelaskan, Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) sudah disahkan dan diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada 15 Februari 2022. Oleh karena itu, semua penyelenggara negara wajib menaati dan melaksanakan aturan tersebut. Aturan ini diyakini sudah melalui kajian untuk kepentingan publik.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi menyatakan, Koalisi Perubahan akan mengevaluasi program pemerintah yang sudah berjalan termasuk soal IKN apabila pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memenangkan Pemilu 2024.

“Selama yang baik-baik kita akan lanjutkan, kalau dilihat itu (IKN) perkembangannya positif karena sudah keluar biaya besar. Karena itu sudah jadi undang-undang, maka kita akan tindak lanjuti dengan baik, tetapi evaluasi nanti menyusul,” kata Aboe Bakar usai sebuah diskusi di Jakarta Selatan (26/11/2023).

Aboe Bakar mengatakan, berbagai program yang telah berjalan secara baik akan dilanjutkan serta memperbaiki berbagai program yang belum berjalan dengan baik.

Terkait Ganjar Pranowo, mantan Gubernur Jawa Tengah itu kini berstatus capres berpasangan dengan Cawapres Mahfud MD . Pasangan calon ini diusung PDIP, PPP,Partai Hanura, dan Partai Perindo. Duet Ganjar-Mahfud mendapatkan nomor urut 3 usai pengundian nomor urut capres-cawapres peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
 

Back to top button