News

Foto: Sidang Tuntutan Mario Dandy-Shane Lukas Ditunda

Kamis, 10 Agu 2023 – 12:41 WIB

Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (10/8/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Kamis (10/8/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda pembacaan tuntutan kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Penundaan pembacaan tuntutan diminta JPU karena masih melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan.

Mendengar ketidaksiapan jaksa dalam membacakan tuntutan, Hakim Alimin kemudian memutuskan untuk menunda sidang menjadi pekan depan.
Mendengar ketidaksiapan jaksa dalam membacakan tuntutan, Hakim Alimin kemudian memutuskan untuk menunda sidang menjadi pekan depan.
Hakim Alimin menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa, 15 Agustus 2023 mendatang.
Hakim Alimin menjadwalkan sidang lanjutan pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Dalam kasus ini Mario dan Shane didakwa bersama anak AG (15) melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D.
Dalam kasus ini Mario dan Shane didakwa bersama anak AG (15) melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D.
Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
 Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario diduga menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Back to top button