News

Foto: Sidang Replik, JPU Tolak Pembelaan Putri Candrawathi

Selasa, 31 Jan 2023 – 02:57 WIB

Terdakwa Putri Candrawathi, saat menjalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Terdakwa Putri Candrawathi, saat menjalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Terdakwa Putri Candrawathi, saat menjalani sidang replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Dalam sidang replik atau tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim tetap menghukum Putri Candrawathi 8 tahun penjara.

B2 - inilah.com
Dalam repliknya JPU menerangkan bahwa meskipun ada hal yang meringankan namun, para majelis hakim diminta untuk mengesampingkan hal tersebut.
B3 - inilah.com
Satu hal yang meringankan menurut JPU yang perlu dikesampingkan adalah bersikap sopan dalam persidangan.
B4 - inilah.com
Sedangkan di salah satu poin pemberatannya, JPU menyebut tak wajar seorang istri Jenderal Bintang 2 terdakwa Putri Candrawathi mengganti pakaian seksi usai penembakan Brigadir J di Rumah Duren Tiga, yang belakangan ditengarai guna memuluskan skenario tembak menembak akibat pelecehan seksual.

Back to top button