News

Foto: Sidang Pledoi Kasus Korupsi Minyak Goreng Eks Dirjen Kemendag

Selasa, 27 Des 2022 – 21:09 WIB

indrasari kasus

Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana, saat menjalani sidang pledoi (pembelaan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/12/2022). (Foto: Inilah.com/Agus Priatna)

Eks Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Indrasari Wisnu Wardhana, kembali menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi (pembelaan) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada Selasa (27/12/2022).

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Indrasari Wisnu Wardhana dengan tuntutan 7 tahun penjara serta denda Rp1 milyar atau subsider 6 bulan kurungan, atas kasus korupsi perizinan persetujuan ekspor (PE) minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya minyak goreng.

A1 - inilah.com
Dalam kasus ini sejumlah perusahaan besar, bidang pengolahan minyak sawit. Di antaranya Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas, dinyatakan turut terlibat, dan beberapa petinggi dari perusahaan-perusahaan tersebut turut jadi tersangka kasus.
A2 - inilah.com
Indrasari dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan persetujuan ekspor komoditi crude palm oil atau CPO dan produk turunannya, kepada Permata Hijau Group Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Musim Mas.
A5 - inilah.com
Sebelumnya Indrasari juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap impor ikan di Perum Perindo dan kasus suap impor bawang putih. Saat itu dia diperiksa untuk tersangka I Nyoman Dhamantra, mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
indrasari kasus - inilah.com
Sebelum dilantik sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag pada 20 Desember 2021, Indrasari adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).

Back to top button