NewsKanal

Foto: PPKM Level 3, Makan di Warteg Dibatasi 1 Jam

Pengunjung makan di Warung Tegal (Warteg) di Jakarta, Jum’at (11/2/2022).

Img 7162 - inilah.com
Pengunjung memesan makanan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 terkait PPKM level 1 sampai 3 di wilayah Jawa dan Bali.

Img 7132 - inilah.com
Pelayan menyiapkan nasi untuk pengunjung.

Instruksi tersebut berlaku hingga 14 Februari 2022.

Img 7135 - inilah.com
Pengunjung makan di warteg.

Salah satu yang diatur dalam Inmendagri berkaitan dengan kegiatan makan dan minum di tempat umum seperti di warung makan, warteg, pedagang kaki lima, dan sejenisnya di wilayah PPKM level 3 tetap diperbolehkan.

Img 7120 - inilah.com
Pengunjung makan di warteg.

Konsumen yang boleh makan di tempat atau dine in hanya diizinkan 60 persen. Masyarakat juga hanya diperbolehkan makan di tempat selama 1 jam.

Img 7112 - inilah.com
Pelayan mengambil lauk untuk pengunjung.

Back to top button