News

Tarik-menarik Jabatan Kadiv Propam

Jumat, 15 Jul 2022 – 02:54 WIB

Whatsapp Image 2022 07 05 At 10.33.53 Am - inilah.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit dianggap tidak luwes untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. Foto: Antara

Irjen Pol Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam kendati dua anak buahnya terlibat baku tembak hingga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas mengenaskan karena terjangan peluru Bharada E atau RE. Secara moril, sepatutnya Ferdy Sambo bersikap ksatria melepas jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban karena gagal melakukan pembinaan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerahkan status nonaktifnya Ferdy Sambo pada rekomendasi tim gabungan khusus yang dibentuk untuk mengungkap tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam. Sementara Menko Polhukam Mahfud MD sudah memberi warning, penanganan kasus tersebut mempertaruhkan citra pemerintah.

Masih menjabatnya Ferdy Sambo dianggap sinyal kuatnya tarik-menarik kepentingan politik terkait jabatan Kadiv Propam. Ferdy Sambo sudah menjalani jabatan “polisinya polisi” itu selama dua tahun. Kendati sulit untuk membuktikannya tetapi gelagatnya sangat terasa.

“Kalau dukungan politik ya dari mana-mana cuma kan hukum tidak boleh diintervensi. Celakanya kita ini negara hukum tetapi kebijakannya dipengaruhi oleh politik,” kata pengamat politik, Ujang Komarudin, kepada Inilah.com, di Jakarta, Kamis (14/7/2022) malam.

Ujang menambahkan, meski pencopotan Ferdy Sambo merupakan wewenang Kapolri Sigit, namun kasus penembakan di rumah dinas dengan aneka bumbu-bumbu romantika sudah kadung menyita perhatian masyarakat. Artinya Kapolri tidak luwes untuk bersikap sekalipun sudah muncul aspirasi agar Sambo nonaktif selama proses penyelidikan.

“Kalau soal dicopot ya kewenangan Kapolri, tetapi kita sebagai masyarakat juga harus tahu siapa yang salah dan siapa yang benar. Jangan juga polisi merekayasa tetapi harus membuka secara transparan kejadian yang sebenar-benarnya karena masyarakat memantau dan mengawasi persoalan tersebut,” tuturnya.

Adanya tarik-menarik terkait posisi Ferdy Sambo juga bisa dibaca dari pernyataan-pernyataan politisi DPR yang menilai penonaktifan tidak perlu. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut nonaktifnya Sambo terlalu jauh karena kesalahan yang bersangkutan belum pasti.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bahkan menilai penonaktifan Sambo tidak relevan. Namun sumber Inilah.com di lingkungan Korps Bhayangkara memastikan pencopotan Ferdy Sambo hanya menunggu waktu. Lengsernya sosok dengan segudang pengalaman reserse ini menjadi penentu ujung penanganan kasus tewasnya Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo membantah kabar yang menyebut Ferdy Sambo bakal dicopot. Dedi bahkan melakukan pengecekan kepada Biro SDM Polri terkait isu pergantian Kadiv Propam.

“Belum ada. Saya sudah tanyakan ke SDM,” kata Dedi.

Back to top button