News

Foto: KPK Beberkan Kinerja Sepanjang 1 Semester dengan 89 Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 89 tersangka sepanjang semester I tahun 2023, atau selama enam bulan dengan enam perkara masuk kategori pencucian uang.

KPK juga turut menangani 52 penuntutan, dan memroses 63 perkara yang berkekuatan hukum tetap pada semester pertama.

Beberapa kasus yang telah ditangani di antaranya kasus pencucian uang Muhammad Syahrir dalam perkara suap pengurusan hak guna usaha (HGU) di Riau.

Kasus lainnya yakni Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Selain itu ada Lukas Enembe dan Rijatono Lakka dalam kasus suap proyek di Papua. Serta kasus Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono terkait penerimaan gratifikasi.

Kasus pencucian uang yang disebut KPK yakni Muhammad Syahrir dalam kasus suap pengurusan hak guna usaha (HGU) di Riau.

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh dalam kasus penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Back to top button