Gallery

Foto: Ketua KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong & Pejabat BPK sebagai Tersangka Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 6 orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang menyeret pejabat (Pj) Bupati Sorong. Keenam tersangka itu terdiri dari pejabat di Pemerintah Kabupaten Sorong dan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat.

Enam tersangka yang ditetapkan adalah Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso; Kepala BPKAD Sorong Efer Segidifat; Staf BPKAD Sorong Maniel Syatfle. Yan Piet dan bawahannya ditetapkan menjadi tersangka pemberi suap.

Mungkin anda suka
post-cover
Para tersangka terjaring OTT yang dilakukan penyidik KPK pada Minggu (13/11/2023) lalu.
post-cover
OTT tersebut dilakukan penyidik KPK atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat.
post-cover
Firli mengatakan Yan Piet dan anak buahnya diduga memberikan uang terkait pengkondisian laporan hasil audit yang dilakukan BPK Papua Barat. 
post-cover
Mulanya, seorang pimpinan BPK menerbitkan surat tugas untuk Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap Kabupaten Sorong untuk anggaran 2022 dan 2023.
post-cover
Atas temuan tersebut, Yan Piet dkk kemudian menjalin komunikasi dengan tim pemeriksa BPK. Dari komunikasi itulah, mereka menyepakati pemberian sejumlah uang agar temuan BPK tersebut bisa dihapus.
post-cover
Selain membawa para pejabat terjaring OTT, penyidik juga membawa beberapa barang bukti berupa uang. 
 
post-cover
Yan Piet Mosso, sebelumnya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pj Bupati Sorong pada Agustus 2022. 
 

Back to top button