News

KPU Gandeng HICON Law and Policy Strategies Hadapi Gugatan PHPU di MK


Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku pihaknya tengah menyiapkan jawaban, bukti dan strategi untuk menghadapi gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU RI, Mochammad Afifudin mengatakan persiapan itu guna menghadapi permohonan dari paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Jajaran KPU Provinsi dan Kabupaten/kota yang disoal juga kami konsolidasikan untuk menyiapkan jawaban dan bukti. Kuasa Hukum Pilpres dari KPU, kantor hukum HICON Law and Policy Strategies,” kata Afif saat dikonfirmasi, Selasa (26/3/2024).

Selain itu, Afif juga menerangkan pihaknya menyiapkan lokasi khusus untuk pusat kegiatan tim hukum menghadapi PHPU yang dipusatkan di Hotel Mercure, Harmoni Jakarta Pusat.

“(untuk menyiapkan berkas atau dokumen sebagai termohon) Kita pusatkan kegiatan di Mercure Harmoni,” ujarnya menambahkan.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mulai besok, Rabu (27/3/2024).

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan ruang sidang untuk gelaran sidang perdana mendatang.

“Besok kan ada dua perkara ya, pagi dulu jam 8.00 WIB itu perkara 01 kemudian siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara 02, 02 itu nomor maksudnya nomor perkara ya,” ujar Fajar kepada wartawan, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Fajar menjelaskan bahwa agenda besok yakni menyiapkan permohonan pemohon. Di mana, pemohon menyampaikan pokok-pokok permohonannya dalam sidang. 

Back to top button