News

Foto: Bareskrim Bongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, bersama Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, memberikan keterangan pers terkait kasus tindak pidana perdagangan orang di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Bareskrim Polri membongkar dua jaringan internasional perdagangan orang dengan modus pemberangkatan sebagai asisten rumah tangga ke Timur Tengah dan mengamankan tujuh orang tersangka.

B3 - inilah.com
Tindak pidana perdagangan orang atau TPPO jaringan Indonesia-Amman Jordania-Arab Saudi kemudian jaringan Indonesia-Turki-Abu Dhabi.
B4 - inilah.com
Pengungkapan kasus ini diawali adanya laporan dari Kementerian Luar Negeri Indonesia. Polri menerima informasi bahwa korban dijanjikan bekerja di luar negeri secara ilegal.
B1 - inilah.com
Total ada 7 orang yang ditangkap dari jaringan AS dan OP yaitu MA (53), ZA (54), SR (53), AS (58), RR (38), dan OP (40).
B5 - inilah.com
Untuk jaringan, AS dan ZA menggunakan modus menjanjikan korban bekerja di Arab Saudi. Namun pelaku memberangkatkan korban dengan proses yang tidak sesuai prosedur.

Back to top button