News

Bantah Sudin Gulkarmat, Polisi Belum Mau Simpulkan Penyebab Kebakaran Hotel di Melawai

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik hotel untuk mengusut penyebab kebakaran di Jalan Panglima Polim V No.2 RT.01 RW.05 Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Masih lidik. (Sudah periksa) pemilik hotel, resepsionis dan karyawan,” ujar Tribuana dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Lebih lanjut, Tribuana mengatakan pihaknya belum mengetahui penyebab pasti kebakaran yang terjadi pada lantai 2 hotel tersebut. Dia menyebut akan berkoordinasi dengan labfor Mabes Polri untuk mengusut peristiwa kebakaran itu.

“Belum tahu. Yang bisa menentukan bukan damkar tapi labfor yang bisa menentukan. Kami akan koordinasi dengan labfor Mabes Polri,” katanya.

Sementara itu, (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan, Sukur Sarwono menyimpulkan kebakaran yang melanda salah satu hotel di kawasan Melawai, Jakarta Selatan itu diduga akibat puntung rokok yang masih menyala kemudian merambat ke barang-barang yang ada di ruangan tersebut.

“Kebakaran terjadi akibat puntung rokok di lobi hotel tersebut yang terletak di lantai dua karena bangunan tidak memiliki ventilasi maka asap memenuhi seluruh ruangan di lantai dua dan tiga juga,” katanya.

Dia menyebutkan, pihaknya mengerahkan 20 unit mobil pemadam kebakaran dan 85 personel untuk memadamkan api.

“Laporan kebakaran dari pihak hotel diterima pada pukul 23.50 WIB. Kemudian tim Gulkarmat mulai memadamkan api di hotel itu dari pukul 00.00 hingga selesai pada pukul 02.40 WIB,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya belum mendapat data pasti kerugian akibat kebakaran pada hotel dengan luas area 160 meter persegi tersebut.

Akibat peristiwa tersebut tiga korban tewas diduga kerena terjebak kepulan asap di lantai 2. ketiga korban adalah satu pria bernama Hilal (42) dan dua wanita yang belum diketahui identitasnya, kemudian tiga orang luka-luka yakni dua pria bernama Triyana (25), Firmansyah (27) dan satu wanita bernama Nadia (23).

Back to top button