News

Klaim Punya Bukti, Ubedilah Pede Laporkan 2 Anak Presiden ke KPK

Klaim punya bukti, Ubedilah Badrun pede melaporkan dugaan KKN dua anak Presiden Jokowi ke KPK. Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang klaim punya bukti awal ini, mengaku sudah sertakan bukti saat melayangkan laporan ke KPK. Lalu bagi Ubedilah melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, adalah jalan terhormat sebagai seorang warga negara Indonesia.

“Ini adalah jalan terhormat. Bahwa saya warga negara bertanggung jawab pada masa depan republik ini,” kata Ubedilah, dalam acara diskusi salah satu stasiun TV swasta, Kamis (3/1/2022).

Mungkin anda suka

Ubedilah menekankan tidak ada yang salah jika anak Presiden Jokowi berbisnis. Kemudian, hal  wajar dalam negara demokrasi, seorang melaporkan anak Presiden ke lembaga antirasuah, bila ada dugaan yang mengarah pada perbuatan KKN.

Klaim Punya Bukti, Ubedilah Laporkan 2 Anak Jokowi Bukan Karena Dendam

Ubedilah juga menampik tuduhan melaporkan Gibran dan Kaesang, karena dendam apalagi orderan politik. Itu terlalu naif baginya. Laporan  atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), itu murni adanya keganjalan serta ada bukti permulaan. Jadi saat ini tugasnya KPK adalah membuktikan laporan yang telah ia layangkan beberapa waktu lalu tersebut.

“Perusahaan sedang bermasalah, petingginya aktif bekerjasama dengan anak presiden. Itu perusahaan baru bentuk januari 2019,” ucap Ubedilah.

Ubedilah Dosen Berani Laporkan Anak Jokowi ke KPK

Nama Ubedilah Badrun mendadak ramai memenuhi pemberitaan media. Dosen UNJ itu tampak berani tampil melaporkan kedua putra Presiden Jokowi ke KPK atas dugaan TPPU.

Ubedilah melaporkan beberapa poin dugaan pelanggaran hukum Gibran dan Kaesang serta Grup Sinarmas kepada KPK. Menurutnya penegakkan hukum terhadap kejahatan korporasi pembakaran hutan oleh Grup Sinarmas sangat lemah. Dendanya hanya 1% dari gugatan KLHK. Lalu berbarengan dengan pembakaran hutan oleh korporasi grup Sinarmas, anak petinggi Sinar Mas aktif menjalin kerjasama secara terbuka dengan anak-anak Presiden. Bahkan Gandi Sulistyo, petinggi Sinarmas, menjadi Duta Besar Korea Selatan.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari Ubedilah Badrun terkait anak-anak Presiden Jokowi.  KPK memastikan bakal menindaklanjuti laporan itu secara profesional.

“Tentu dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan telaahan. Apabila ini menjadi kewenagan KPK, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme aturan hukum yang berlaku,” kata Fikri.

Sementara Gibran Rakabuming menanggapi santai laporan tersebut. Walikota Solo itu memastikan siap diperiksa terkait adanya laporan tersebut.

“Silakan dilaporkan. Kami siap diperiksa. Soal track record perusahaan, silakan tanya Mas Kaesang,” ucap Gibran.

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button