News

Kredibilitas Pemilu Terancam, PP Muhammadiyah Dorong Forum Mahkamah Rakyat


Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menggelar Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu 2024. Kegiatan ini sebagai bentuk kekhawatiran atas kondisi demokrasi bangsa yang semakin merosot.

Hal tersebut tampak dari penyelenggaraan dan pola kecurangan Pemilu 2024 yang dinilai sebagai representasi dari Pemilu 1971. PP Muhammadiyah juga menyorot lebih dari 100 perguruan tinggi hingga Komite HAM PBB memberikan kritik terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi pada Februari lalu.

“Pemilu 2024 yang berlangsung pada Februari lalu dan hasilnya diumumkan pada Maret masih menuai kritik kalangan prodemokrasi. Ini menunjukkan pemilu-pemilu yang curang warisan era Orde Baru seolah berulang kembali di Indonesia,” tulis keterangan PP Muhammadiyah yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah, Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, Jakarta, dikutip di Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Dalam keterangan tersebut, PP Muhammadiyah menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 bukan hanya diisi berbagai kecurangan, namun pelanggaran etika politik dan konstitusi sehingga berakibat adanya krisis kepercayaan terhadap lembaga yudikatif negara. 

Tampak dari tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang secara terang-terangan memorak-porandakan konstitusi demi meloloskan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, untuk berlaga di Pilpres 2024 melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Kepercayaan pada independensi MK kini di ujung tanduk,” ujar Ridho dalam keterangannya.

Akibat dari adanya berbagai kecurangan hingga pelanggaran ini, pemerintah dituntut dapat tegas dalam menangani masalah moral, etika, serta intelektual pemimpin negara yang dianggap telah menyimpang ini. 

Oleh karena itu, PP Muhammadiyah pada Jumat ini juga menggelar diskusi kerakyatan yang diisi oleh para tokoh dan ahli bangsa dalam melihat isu ini.

“Mau tidak mau kalangan masyarakat perlu mengambil inisiatif yang inovatif berupa pembentukan sebuah Mahkamah Konstitusi versi Rakyat. Atau sebut saja Mahkamah Rakyat untuk Keadilan Pemilu,” katanya.

Mahkamah Rakyat untuk Keadilan Pemilu akan diisi oleh berbagai ahli dan tokoh mulai dari Ketua PP Muhammadiyah Dr. Busyro Muqoddas, Pemikir Kebhinekaan Dr. Sukidi, mantan Ketua KPU 2004-2007 Prof Dr. Ramlan Surbakti, peneliti senior BRIN Prof. Dr. Siti Zuhro, Guru Besar Hukum Tata Negara UGM Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia Prof. Dr. Sulistyowati Irianto, Rektor UII Yogyakarta Prof. Fathul Wahid, Pengajar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Dr. Karlina Supelli, dan Ilmuwan Politik UMY Bambang Eka Cahya Widodo.

Kegiatan ini akan dilaksanakan di Kantor PP Muhammadiyah yang terletak di Jalan Menteng Raya Nomor 62, Jakarta Pusat, Jumat (19/4/2024) pukul 13.30 WIB.

 

Back to top button