News

DPR Pertanyakan Kajian Penerbitan Izin PSN Air Bangis

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo mengkritisi pemerintah yang lemah dalam perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Air Bangis, Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar) sehingga menimbulkan polemik seperti sekarang ini.

Ia mengatakan pihak perusahaan tidak boleh mengklaim secara sepihak atas kepemilikan lahan tersebut dengan dalih sudah memiliki Surat Keputusan (SK). Menurut Firman, permasalahan mengenai pemberian izin ini sejatinya sudah diatur dalam konstitusi. Hal ini terkait dengan penguasaan lahan masyarakat yang dikuasai oleh perusahaan swasta.

Firman menjelaskan, untuk memberikan izin kepada perusahaan, dalam konstitusi disebutkan bahwa harus melihat beberapa aspek, seperti Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang terdapat disana. Lalu, lahan tersebut apakah sudah bebas dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sekitar atau tidak.

“Penting untuk kita menentukan tata ruang, ketika tata ruang itu mau disahkan, perlu dilihat adalah apakah disana itu tidak dikuasai oleh masyarakat atau belum,” ujar Firman kepada Inilah.com, di Jakarta, Senin (7/8/2023).

Sebab, Firman menganggap jika kawasan tersebut sudah dikuasai oleh masyarakat, maka perlu dilakukan enklave, artinya pengeluaran izin untuk kepentingan pembangunan strategis nasional atau kepentingan lain.

Hal ini, tambah Firman, menjadi penting untuk dikritisi mengingat jika sudah ada masyarakat yang memanfaatkan lahan tersebut, kenapa pemerintah masih mengeluarkan izin kepada perusahaan swasta. “Kalau memang itu sudah ada kesepakatan berarti harusnya sebelum izin diselesaikan dikeluarkan dulu dengan hak dan kewajiban,” ujar Firman.

Firman menegaskan kewajiban pemerintah yang sudah diatur dalam undang-undang bahwa sebelum izin dikeluarkan, pemerintah harus melihat dulu bagaimana tata ruangnya. Jika sudah ada masyarakat yang menguasai tata ruang tersebut, maka pemerintah wajib melindungi.

Ia pun mendesak pemerintah untuk menengahi, dan mendudukan pihak perusahaan dan masyarakat untuk membicarakan persoalan ini, termasuk urusan ganti untung. “Karena masyarakat berhak untuk hidup,” pungkas Firman.

Diketahui, PT Abaco Pasifik Indonesia akan menanamkan modal sebesar Rp150 triliun untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Air Bangis. Nantinya akan dibangun kilang minyak di lokasi tersebut. Jika proyek ini berjalan akan menjadi kilang minyak terbesar di Indonesia dan banyak membuka lapangan kerja.

Akan tetapi PSN ini membutuhkan lahan sekitar 30 ribu hektare maka lahan-lahan sawit yang selama ini mereka tanam akan termasuk dalam bagian proyek tersebut. Kabarnya, warga sudah dilarang untuk memanen hasil lahannya, sehingga terdampak pada ekonomi keluarga mereka. Oleh karena itu mereka menuntut agar proyek itu dihentikan, dengan berdemonstrasi.

Back to top button