News

Dituduh Punya Rekening Gendut, AKBP Tri: KPK dan Polri Nyatakan Clear!

Eks Kasatgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus Kapolres Kotabaru, Kalimantan Selatan, AKBP Tri Suhartono buka suara terkait tuduhan kepemilikan rekening gendut senilai Rp300 miliar yang dituduhkan oleh mantan penyidik KPK Novel Baswedan.

Tri mengungkap kasus tersebut sudah berapa kali digaungkan dan disebut-sebut menjadi sebab dirinya dikeluarkan dari lembaga antirasuah. “Sudah beberapa kali saya menghadapi seperti ini mengacu pada keterangan dari KPK,” kata AKBP Tri kepada Inilah.com, saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/7/2023).

Mungkin anda suka

Ia menjelaskan, kemunduran dia dari KPK dan kembali ke instansi kepolisian lantaran masa kerjanya yang telah habis, yakni empat tahun dan semestinya kembali ke Mabes Polri pada Oktober 2022. Namun karena ada kasus yang sedang ia tangani, maka diminta menyelesaikannya dan baru diperbolehkan mundur dari KPK di bulan Februari tahun ini.

Alasan lainnya ia memilih untuk kembali ke instansi kepolisian, karena istrinya yang tengah menjalani pendidikan sehingga anak mereka tinggal sendiri. “Memang sudah habis masa kerjanya, yaitu empat tahun. Seharusnya saya kembali pada Oktober 2022 karena ada perkara yang sedang saya tangani, maka saya diminta untuk menyelesaikan beberapa perkara sampai dengan selesai,” jelas AKBP Tri.

Tri juga mengaku bahwa dirinya telah diperiksa oleh pengawas KPK soal kepemilikan rekening tersebut. “Terkait rekening saya sudah dimintai keterangan oleh inspektorat KPK,” ungkap Tri.

Menurutnya, rekening tersebut dimilikinya sejak 2004 hingga 2018 sebagai rekening perputaran yang digunakan untuk transaksi dana keluar dan masuk bisnis, tidak ada hubungannya sama sekali dengan pekerjaannya sebagai petugas KPK maupun Polri.

“Memang rekening tersebut perputaran dari 2004 sampai dengan 2018, yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK. Dan memang tidak ada sedikitpun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun tugas saya di KPK,” sebut Tri.

Tri juga menyebut saat dirinya mundur dari KPK dan kembali ke Polri, juga turut diperiksa pihak internal Polri. Ia menegaskan, apa yang disampaikan pada saat diperiksa merupakan sebuah kejujuran. “Jadi memang keterangan dari pihak KPK itu memang benar apa adanya pada saat saya di periksa,” ungkap Tri.

Terlepas dari tuduhan ini, Tri tetap menyampaikan permohonan maaf kepada KPK dan Polri serta masyarakat terkait kehebohan skandal yang menyeret namanya. “Terima kasih ya dan mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” pungkasnya.

Back to top button