News

Direktur Kemenperin Adie Rochmanto Diperiksa KPK Terkait Korupsi PT Antam Tbk

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Industri, Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kementerian Perindustrian Adie Rochmanto Pandiangan terkait kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado pada 2017.

“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado pada 2017, atas nama Adie Rochmanto Pandiangan, Direktur Industri, Tekstil, Kulit dan Alas Kaki, Kementerian Perindustrian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, (3/7/2023).

Namun Ali belum memberikan keterangan apakah yang bersangkutan hari ini hadir memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.

Ali juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pemanggilan terhadap yang bersangkutan sebagai saksi.

Selain Adie Rochmanto Pandiangan, KPK juga hari ini menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lain dalam kasus tersebut yakni, Wiraswasta Tan Kim Hin alias Peter, Konsultan Pajak Thio Jemmi Sutiono, Staf PT Simba Jaya Utama/Mantan Staf Administrasi PT Loco Montrado Vhalenthio Chandra, dan Cargo Specialist PT Brinks Solution Indonesia/Supervisor Ekspor Impor G4S (2015-2020) Bandi Supriadi.

Terkait kasus tersebut, KPK telah menahan dan menetapkan seorang tersangka atas nama Dodi Martimbang selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam Tbk tahun 2017.

Kasus yang menjerat Dodi Martimbang kini telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan yang bersangkutan didakwa melakukan korupsi dalam proses pengolahan logam berkadar emas dan perak menjadi emas batangan, yang merugikan keuangan negara sekitar Rp100,8 miliar.

Back to top button