News

Diperiksa Dewas KPK, Boyamin Ungkap Hubungan Firli Bahuri dengan Alex Tirta

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman merampungkan pemeriksaan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Boyamin mengaku dicecar pertemuan oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatarongan Panggabean berserta anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Indriyanto Seno Adji, di Gedung ACLC KPK C1, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2023) siang.

Boyamin menerangkan, ada dua poin materi pemeriksaan. Pertama terkait dugaan pemerasan Firli kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Dugaan pemerasan, dugaan penerimaan uang, dugaan pemberian uang, atau yang terakhir dugaan bertemu dengan pihak berperkara,” kata Boyamin memaparkan usai pemeriksaan Dewas KPK kepada awak media.

Kemudian, ayah dari Almas Tsaqibbirru ini ditanya soal perilaku hidup mewah Firli dan tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). Khususnya, Rumah sewa Firli di Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang dibayar kepada Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta. Ia pun memiliki sejumlah dokumentasi kedekatan Firli dan Alex Tirta.

“Dan kemudian dugaan gratifikasi, karena banyak orang berpendapat itu bisa saja dibayari pihak lain. Tapi kan saya tidak punya bukti. Mudah-mudahan dewas bisa mendalami,” ucap Boyamin menjelaskan.

Boyamin berharap agar Dewas segera menyimpulkan laporan dugaan pelanggaran etik Firli dan membawa ke tahap sidang etik.

“Mestinya harapan saya saksi terberat diminta mengundurkan diri tadi saya sampaikan, dan berikutnya saya meminta ini dipercepat, jangan kalah cepat dengan penyidikan polda,” tandas dia.

Diketahui hari ini,  Firli Bahuri diperiksa oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada pukul 09.00 WIB dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan pemerasan kepada mantan Mentan SYL di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Alex Tirta pun juga turut diperiksa oleh pihak kepolisian.

Berdasarkan foto yang beredar, terlihat Firli menggunakan kemeja berwarna krem. Dari foto tersebut, terlihat Firli ditemani oleh seseorang yang menggunakan batik dengan motif bunga. Diduga, Firli sedang menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap berdasarkan hasil gelar perkara pada Rabu (22/11/2023), menemukan bukti kuat bahwa Firli telah melakukan pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara.

Back to top button